Depok sudah memiliki Asuransi Kematian Penduduk Resmi Kota Depok.
Akankah Cilegon bisa berguru kepada Depok?
Tepat pada hari Sabtu tanggal 1 September 2007
seluruh Penduduk Resmi Kota Depok resmi telah menjadi
peserta asuransi kematian.
Program asuransi kematian yang menjadi program
Pemerintah Kota Depok di tahun ini mempertanggungkan
penduduk Kota Depok kurang lebih sebanyak 1.118.556
jiwa.
Program Asuransi Kematian Penduduk Resmi Kota Depok
memberikan santunan kematian sebesar 2 juta rupiah
kepada ahli waris penduduk yang meninggal dunia.
Hebatnya, penduduk yang dicover asuransi tidak
dibatasi usianya alias semua umur!
Dalam sosialisasi program asuransi kematian dihadapan
para Lurah se Kota Depok, Nur mahmudi Ismail selaku
Walikota Depok mengatakan bahwa dengan telah
dijalankannya program tersebut diharapkan akan
meningkatkan kesadaran penduduk Kota Depok dalam hal
administrasi kependudukan.
Jumat, 12 Oktober 2007
Asuransi kematian penduduk Cilegon
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar