Selasa, 08 Juli 2008

Oh......Polyprimaku...!

Buruh Polypet-Polyprima Desak Bipartit


Sabtu, 05-Juli-2008, 05:16:09

Printable Version


Bahas Tuntutan Peninjauan Upah

CILEGON – Perwakilan pengurus Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak Gas Bumi, dan Umum, (SPKEP) Pimpinan Unit Kerja (PUK) PT Polypet Karya Persada dan PT Polyprima Karya Reksa mendesak pihak manajemen perusahaan kimia tersebut segera menggelar pertemuan bipartit guna membahas tuntutan peninjauan upah mereka. Menurut Ketua SPKEP PUK PT Polypet Karya Persada dan PT Polyprima Karya Reksa Mimin Aminah, pertemuan bipartit ini sesuai surat anjuran Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Cilegon beberapa waktu lalu. “Kami hanya ingin ada musyawarah dengan para pengambil kebijakan di perusahaan, yakni direksi, agar cepat ada penyelesaian dan tidak berlarut-larut seperti saat ini,” katanya saat menggelar jumpa pers di salah satu rumah makan di Kawasan Jombang, Jumat (4/7).
Hal senada diungkapkan Ketua DPD SPKEP Banten Kamal Amrullah yang juga hadir dalam jumpa pers tersebut. “Pertemuan bipartit ini sesuai surat Disnaker Cilegon Mei lalu. Tapi sayangnya, saat kini perwakilan buruh dan direksi belum melakukan pertemuan. Kami hanya menginginkan adanya musyawarah, buruh akan mengerti kondisi perusahaan yang sudah tidak beroperasi lagi, paling tidak ada surat pernyataan tertulis dari direksi atau perlihatkan audit keuangan perusahaan,” katanya.
Pada kesempatan itu, Kamal juga mengklarifikasi pernyataan Aas Rusmaji, buruh PT Polyprima, yang dimuat Radar Banten pada edisi Kamis (3/7). Klarifikasi ini sesuai surat pernyataan yang ditandatangani Aas Rusmaji yang disampaikan ke SPKEP. “Dalam surat itu disebutkan Aas Rusmaji tidak pernah mengeluarkan pernyataan yang berbunyi “Sudah tidak di-PHK saja alhamdulillah, toh gaji tetap dibayar, saya hanya bisa bersyukur dengan kondisi pabrik yang tidak berproduksi tapi masih tetap dapat gaji seperti biasanya”. Ini perlu diluruskan, karena jangan sampai ada kesan mengadu domba dan memecah belah persatuan buruh. Padahal beliau (Aas,red) tidak pernah mengatakan hal itu,” katanya. (fal)
Dengar Pendapat PT PKP & PKR-DPRD Gagal Digelar
By redaksi
Kamis, 03-Juli-2008, 06:45:46

Printable Version

CILEGON – Sejumlah pengurus Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak Gas Bumi, dan Umum,

(SPKEP) Pimpinan Unit Kerja (PUK) PT Polypet Karya Persada dan PT Polyprima Karya Reksa mengaku mendapat teror yang diduga dilakukan utusan manajemen perusahaan. Teror dinilai para buruh guna memecah belah soliditas pengurus SPKEP PUK PT Polypet Karya Persada dan PT Polyprima Karya Reksa untuk tidak melanjutkan tuntutan mereka perihal peninjauan upah yang tertuang pada isi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) perusahaan tersebut.
Pengakuan buruh ini terungkap usai pertemuan mereka dengan Komisi II DPRD Cilegon, Rabu (2/7) kemarin. “Terornya langsung kepada sejumlah pengurus SPKEP, ini sebagai upaya memecah belah pengurus yang ada untuk menggagalkan tuntutan kami. Namun maaf, kami tidak bisa menjelaskan lebih jauh seperti apa bentuk terornya. Yang pasti perbuatan tidak menyenangkan itu sudah dalam penanganan aparat yang berwenang,” kata Ketua DPD SPKEP Banten Kamal.
Ditegaskannya, apapun yang terjadi buruh dua perusahaan itu akan tetap menuntut haknya mendesak peninjauan upah yang telah diatur dalam PKB mereka. “Sudah sejak Agustus 2007 pengurus SPKEP mengajukan peninjauan upah ini, tapi nyatanya sampai kini isi PKB yang merupakan kesepakatan kedua belah pihak tidak dilaksanakan manajemen,” tegasnya.
Sementara itu, dengar pendapat yang mengagendakan pertemuan antara manajemen dan SPKEP PUK PT Polypet Karya Persada dan PT Polyprima Karya Reksa yang difasilitasi Komisi II DPRD Cilegon gagal diselenggarakan.
Ini lantaran Direktur Operasi PT Polyprima Karyareksa Frans Mawengkang dalam suratnya bernomor 015/HRD-GA/PKR/VII/08 kepada dewan menyatakan tidak bisa hadir dalam pertemuan itu.
Pada bagian lain, Ketua SPKEP PUK PT Polypet Karya Persada dan PT Polyprima Karya Reksa Mimin Aminah menyatakan, jika dalam tujuh hari masalah ini tak juga diselesaikan, pihaknya mengancam akan melakukan aksi turun ke jalan. “Selama ini kami sudah bersabar, tapi dengan disepelekannya pertemuan ini kami akan melakukan aksi,” kata Mimin dengan nada tinggi.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Cilegon Adad Musaddad berjanji akan melakukan panggilan ketiga kepada manajemen perusahaan tersebut. “Kita bersama eksekutif akan membantu buruh menyelesaikan persoalan ini. Jika panggilan ketiga tidak juga diindahkan maka kami akan melakukan panggilan paksa,” katanya. (fal)

Manajemen PT Polyprima Pasrah
By redaksi
Jumat, 04-Juli-2008, 07:19:12

Printable Version

Soal Kenaikan Upah

CILEGON – Tuntutan buruh PT Polyprima Karya Reksa soal peninjauan kenaikan upah tampaknya sulit direalisasikan manajemen perusahaan itu. Kondisi perusahaan yang sudah tidak berproduksi sejak Oktober 2007 lalu menyebabkan perusahaan ini sulit merealisasikan tuntutan para buruh.
Demikian diungkapkan Humas PT Polyprima Karya Reksa MH Joni kepada Radar Banten di ruang kerjanya, Kamis (3/7). “Kondisi perusahaan sudah tak berproduksi lagi dan benar-benar telah merugi, pihak perusahaan tidak bisa merealisasikan keinginan buruh perihal adanya peninjauan kenaikan upah,” ungkapnya.
Namun dikatakannya, meski tidak berproduksi pihaknya berupaya tetap memberikan hak-hak karyawan. Bahkan, ia mengaku tak ada kebijakan pemutusan hubungan kerja meski perusahaan merugi. “Kalau buruh mau demo, ya pihak perusahaan hanya bisa pasrah saja, karena memang sudah tak sanggup membayar. Untuk membayar gaji saja, manajemen mencari ke mana-mana agar kewajiban buruh tetap dilaksanakan. Tapi kalau dengan kondisi seperti ini buruh malah minta peninjauan upah, apapun yang terjadi perusahaan tidak bisa merealisasikannya,” kata Joni.
Pihaknya menegaskan, dalam perjanjian kerja bersama (PKB) di perusahaanya disebutkan, peninjauan pengupahan perseorangan dapat dilaksanakan berdasarkan pertimbangan, prestasi kerja, loyalitas, dan kondisi keuangan perusahaan. “Dari pasal itu kita bisa melihat, peninjauan bukan berarti suatu keharusan. Dilihat dulu apakah kondisi keuangan perusahaan memungkinkan untuk melakukan peninjauan atau tidak?” ujarnya.
Sementara itu, Aas Rusmaji, seorang karyawan PT Polyprima, mengaku, meski pabrik tidak beroperasi namun pihaknya bersyukur karena perusahaan masih memberikan gaji seperti biasanya. “Sudah tidak di-PHK saja alhamdulillah, toh gaji tetap dibayar, saya hanya bisa bersyukur dengan kondisi pabrik yang tidak berproduksi tapi masih tetap dapat gaji seperti biasanya,” ungkapnya. (fal)

Tidak ada komentar: