Dengar Pendapat PT PKP & PKR-DPRD Gagal Digelar | ||||||||||||
By redaksi | ||||||||||||
| ||||||||||||
| ||||||||||||
(SPKEP) Pimpinan Unit Kerja (PUK) PT Polypet Karya Persada dan PT Polyprima Karya Reksa mengaku mendapat teror yang diduga dilakukan utusan manajemen perusahaan. Teror dinilai para buruh guna memecah belah soliditas pengurus SPKEP PUK PT Polypet Karya Persada dan PT Polyprima Karya Reksa untuk tidak melanjutkan tuntutan mereka perihal peninjauan upah yang tertuang pada isi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) perusahaan tersebut. Pengakuan buruh ini terungkap usai pertemuan mereka dengan Komisi II DPRD Cilegon, Rabu (2/7) kemarin. “Terornya langsung kepada sejumlah pengurus SPKEP, ini sebagai upaya memecah belah pengurus yang ada untuk menggagalkan tuntutan kami. Namun maaf, kami tidak bisa menjelaskan lebih jauh seperti apa bentuk terornya. Yang pasti perbuatan tidak menyenangkan itu sudah dalam penanganan aparat yang berwenang,” kata Ketua DPD SPKEP Banten Kamal. Ditegaskannya, apapun yang terjadi buruh dua perusahaan itu akan tetap menuntut haknya mendesak peninjauan upah yang telah diatur dalam PKB mereka. “Sudah sejak Agustus 2007 pengurus SPKEP mengajukan peninjauan upah ini, tapi nyatanya sampai kini isi PKB yang merupakan kesepakatan kedua belah pihak tidak dilaksanakan manajemen,” tegasnya. Sementara itu, dengar pendapat yang mengagendakan pertemuan antara manajemen dan SPKEP PUK PT Polypet Karya Persada dan PT Polyprima Karya Reksa yang difasilitasi Komisi II DPRD Cilegon gagal diselenggarakan. Ini lantaran Direktur Operasi PT Polyprima Karyareksa Frans Mawengkang dalam suratnya bernomor 015/HRD-GA/PKR/ Pada bagian lain, Ketua SPKEP PUK PT Polypet Karya Persada dan PT Polyprima Karya Reksa Mimin Aminah menyatakan, jika dalam tujuh hari masalah ini tak juga diselesaikan, pihaknya mengancam akan melakukan aksi turun ke jalan. “Selama ini kami sudah bersabar, tapi dengan disepelekannya pertemuan ini kami akan melakukan aksi,” kata Mimin dengan nada tinggi. Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Cilegon Adad Musaddad berjanji akan melakukan panggilan ketiga kepada manajemen perusahaan tersebut. “Kita bersama eksekutif akan membantu buruh menyelesaikan persoalan ini. Jika panggilan ketiga tidak juga diindahkan maka kami akan melakukan panggilan paksa,” katanya. (fal)
|
Selasa, 08 Juli 2008
Oh......Polyprimaku...!
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar